Sejarah Perkembangan Hijab – Secara
bahasa hijab diartikan sebaga pembatas yang memisahkan dua obyek. Jadi apapun
yang memisahkan kedua obyek tersbut daopat dikatakan hijab. Hijab dalam arti
bahasa ini dapat berupa tembok, kain, atau yang serupa dengan tujuan untuk
menjadi tirai yang memisahkan kedua obyek. Trend belakangan ini, hijab dimkanai
dengan pakaian muslimah yang syar’i.
Menarik untuk kita cermati
bersama, hijab dalam arti pembatas hingga berubah menjadi pakaian muslimah dari
sejarah yang telah berlalu, sehingga tulisan ini berupaya memberikan gambaran
asal mula penamaan hijab hingga masa sekarang.
Perkembangan Hijab Bangsa
Kuno Selain Arab Jahiliah
Hijab telah dikenal oleh
berbagai bangsa dan masyarakat Timur kuno sejak dahulu. Bentuk hijab yang
dikenal oleh bangsa-bangsa tersebut sangat beragam. Hijab yang dikenal oleh
wanita Yunani kuno berbeda dengan hijab yang dipakai oleh wanita Romawi dan
Arab Jahiliah.
Menurut Eipstein konsep
hijab dalam arti menutup kepala sudah di kenal sebelum datangnya agama-agama
samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam). Tradisi penggunaan kerudung yang merupakan
bagian dari hijab, sudah dikenal dalam hukum kekeluargaan Asyiria.
Hukum ini mengatur bahwa
istri, anak perempuan, janda, bila bepergian ke tempat umum harus menggunakan
kerudung. Bahkan lebih jauh lagi ketika Adam dan hawa di turunkan ke bumi maka
persoalan pertama yang dialami ialah bagaimana menutup kemaluan (aurat) (QS
Thoha:121)
Adanya perhatian
agama-agama samawi terhadap hijab dapat di ketahui dalam Taurat-perjanjian lama
yang di penuhi oleh ayat- ayat yang berkenaan dengan hijab, kemudian di tetapkan
oleh Isa Al-Masih manakala ia datang membawa injil-perjanjian baru. Banyak
sekali ayat-ayat taurat dan injil yang menetapkan bahwa wanita pada zaman itu
harus memakai hijab dan cadar.
Dalam hijab, Injil pasal
kejadian, ayat 65, bagian 24 disebutkan : “Ia berkata kepada hamba-Nya : Siapa
laki-laki yang berjalan menuju taman berjalan menuju kita? ‘Hamba itu menjawab
: “Dia adalah tuanku. maka Maryam mengambil tudung dan menutup dirinya”. “Maha
Ishaq memasukkan Maryam kepada khaba’. milik ibunya, kemudian ia
memuliakannya.dan akhirnya wanita itu menjadi istri yang di cintainya.
Hijab merupakan tradisi
bagi Yunani dan Romawi sebelum datangnya Islam beratus-ratus tahun sebelumnya.
Hijab memiliki peran yang penting dalam masyarakat Yunani, peradaban Yunani
dapat hidup betahan lebih lama selama wanitanya masih mempertahankan tudung dan
hijabnya.
Akhirnya peradaban yang
maju itu mengalami kemerosotan dan kemunduran karena wanitanya dibiarkan bebas
mutlak untuk melepaskan hijabnya dan mereka boleh mengerjakan apa saja,
termasuk pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh kaum laki- laki,
demi kebebasan.
Al-Allamah Larus
mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya hijab: “Dahulu para wanita
mengenakan kerudung bila hendak keluar. Mereka menutupi wajah-wajah mereka. Dan
kain penutup wajah itu kni terbuat dari kain tenun tipis yang dipakai untuk
melindungi wajah mereka dari debu dan embun.
Manakala, wanita Romawi
tidak memakai hijab lagi dan mulai meninggalkan rumahnya, Imperium Romawi
mengalami kemunduran hebat yang mengakibatkan runtuhnya Imperium Romawi yang
besar itu.
Perkembangan Hijab Menurut
Bangsa Arab Jahiliah
Bangsa arab pada zaman
Jahiliah telah mengenal hijab. Mereka menganggapnya sebagai salah satu tradisi
persahabatan dan percintaan. Anak wanita yang sudah mencapai usia masa kawin
dan mulai menampakkan rasanya malunya, maka ia mengenakan hijab sebagai
pertanda ia minta lekas dinikahkan, dan biasanya mereka dalam memakai hijab
tidak hanya terbatas pada wajahnya, kecuali bila sedang ditimpa musibah. Ada
beberapa syair tentang hijab yang ditulis oleh para penyair Arab di zaman
Jahiliah :
Sejak Zubair bin Salma
(yang menceritakan keluarga Al- Husain) : “Aku tidak tahu dan aku mesti akan
tahu, Apakah aku sedang berdiri didepan keluarga Husain atau dihadapan para
wanita, Bila dikatakan para wanita yang bersembunyi, Maka benarlah bahwa wanita
yang melindungi dirinya mendapat ke hormatan.”Sajak Taufail bin Auf-Ghanawi:
“Dengan penutup muka tidak akan mengurangi kehormatannya kemuliaannya tetap
terjaga, dan kecantikannya dapat di nikmati bila telah tiba saatnya.”
Hijab memiliki berbagai
macam bentuk. Diantara bentuk tersebut adalah cadar. Sajak Taubah bin Al-Humair
(buat kekasihnya, Laila Al-Akhliyah) “Manakala aku mendatangi Laila yang sedang
bercadar, Aku ragu akan dia karena cadar yang di pergunakan”.
Bentuk hijab lain adalah
kerudung (an-niqab). Penyair mengatakan “Kalau kerudung di kharamkan
penggunaannya untuk wanita. Maka tidak di ragukan lagi mereka akan berubah
menjadi jelek. Bentuk hijab lain adalah sejenis kerudung (al-khimar). Sajak
An-Nabigyani : “Kerudung terjatuh padahal tidak hendak menjatuhkannya, Dengan
sigap ia menyambarnya dengan tangan, Di remang cahaya, seakan jemarinya meraih
kelembutan.”
Makna hijab lebih luas dari
yang tersebut diatas. Ia mencangkup kamar pribadi wanita, yang dalam bahasa
arab disebut dengan al-khaba’ dan al-khudr. Dua kata itulah yang sering di
pakai oleh para penyair karena mengandung muatan makna keagungan, kesucian, dan
keluhuran.
Sebab makna kata tersebut
setara dengan tempat tinggal dan perlindungan wanita yang tidak mungkin
terjamah oleh lelaki asing. Umru’ul Qays pernah mengungkapkan khaba’ kekasihya,
Unaizah, sebagai berikut: “Putih kamar pribadi wanita tidak meragukan, Diriku
meras puas mencandainya di bilik itu tanpa gusar.
Ada bentuk hijab yang lain
seperti: sarung, selimut baju besi dan jilbab, serta sekedup yang dipakai untuk
membawa wanita yang diletakkan diatas punggung unta.
Perkembangan Hijab Pada
Masa Islam
Konsep hijab sebenarnya
bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah
ada dan menjadi tradisi berbusana santun di kalangan perempuan-perempuan yang
hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.Tradisi penggunaan hijab dalam Islam
berbeda dengan tradisi Yahudu dan Nasrani.
Dalam Islam, tradisi
penggunaan hijab tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau
menstruasi. Dalam Islam, hijab dan menstruasi pada perempuan mempunyai
konteksnya sendiri.
Penggunaan hijab lebih
dekat pada etika dan estetika dari pada kepersoalan substansi ajaran. Perintah
penggunaan hijab dalam Islam di dasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an yaitu
QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.An Nur/24:31.
Kedua ayat di atas turun
setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah yang di lakukan oleh Abdullah Ibn
Saba’ dan teman-temannya dari kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti
Aisyah ini disebut peristiwa Al-Ifk.
Peristiwa ini sangat
menghebohkan, sehingga untuk mengakhiri harus di tegaskan dengan diturunkannya
lima ayat yaitu (QS.An-Nur/24:11-15) khusus untuk membersihkan nama baik
Aisyah.
Sejak peristiwa tersebut,
turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya
dalam dua ayat di atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 dan QS. An-Nur/31),
karena masyarakat Madinah ketika itu berada dalam keadaan tidak tentram, yaitu
situasi perang yang beruntun dan berkepanjangan.
Ketika itu kaum bangsawan
mangenakan jilbab. Kaum ini hampir tidak pernah mendapatkan pelecehan seksual
dari laki-laki nakal. Sehingga untuk melindungi masyarakat muslim di
perintahkanlah untuk memakai jilbab.
Perkembangan Hijab di
Indonesia
Seiring dengan perkembangan
zaman, di Indonesia dikenal dengan pakaian penutup kepala yang lebih umum di
sebut kerudung, tetapi tahun 1980 an lebih populer dengan jilbab. Jilbab pada
masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan
dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.
Di beberapa negara Islam
pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti cadar di Iran,
pardeh di India dan Palestina, milayat di libya, abayadi di Irak, charshaf di
Turki, hijab di beberapa negara Afrika seperti Mesir, sudan, Yaman. Pergeseran
makna hijab dari semula tabir berubah makna menjadi pakaian penutup aurat
perempuan pada abad 4 H.
Beryi Causai Syamwil, yang
termasuk generasi awal pemakaian jilbab di Indonesia. Dia menunjukan selendang
tipis yang di kenakan perempuan Indonesia untuk menutupi sebagian rambutnya
sebagai bukti dan proses menuju penggunaan jilbab. Selain itu Beryi juga menunjukan
proses baju bodo, busana baju bugis yang pada awalnya hanya berupa selembar
sutera halus yang tembus pandang, namun kemudian menjadi tujuh lapis ketika
Islam masuk.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar