Selasa, 22 Mei 2018

9 Jenis Bahan Hijab

Sebagai hijabers alias pengguna hijab atau jilbab, kamu pasti banyak mengoleksi jilbab dan segala aksesorisnya. Di masa yang kian modern ini jilbab pun terus mengikuti masanya. Nggak heran jika sekarang dengan mudah kamu bisa menemukan segala bentuk dan motif jilbab yang beranekaragam.
Selain bentuk dan motif yang bermacam-macam, bahan yang ada pun kian beragam. Nah, kalau kamu mau aman untuk menggunakan jilbab kapan saja dan kemanapun kamu akan pergi, rasanya kamu wajib memiliki bahan-bahan jilbab di bawah ini.

1. Bahan sifon, kesan elegan akan nampak ketika kamu menggunakannya. Jelas akan cocok banget kamu gunakan untuk menghadiri acara semi-formal atau formal sekalipun

Sebagai informasi, jenis bahan sifon ini pada dasarnya terbuat dari bahan kapas, sutra, dan serat sentetis. Lantaran terbuat dari bahan-bahan tersebut, jilbab sifon pun memiliki sifat yang tipis, licin, dan panas saat digunakan. Agar kamu bisa menggunakannya dengan nyaman, kamu perlu menggunakan ciput yang terbuat dari bahan kaos terlebih dulu.
Tujuannya jelas agar kamu nggak merasa gerah saat menggunakannya dan supaya kamu nggak ribet untuk bolak-balik membenarkan jilbabmu. Jilbab berbahan sifon ini pun akan cocok banget, lho, untuk kamu gunakan pada acara semi-formal dan formal karena akan ada kesan elegan ketika kamu menggunakannya.

2. Bahan voile, akan pas banget digunakan oleh kamu yang memiliki aktivitas tinggi di siang hari. Dijamin harimu akan begitu nyaman dan menyenangkan

Jenis bahan voile ini memiliki kelembutan dan kehalusan yang tinggi. Oleh karena itu bahan jilbab yang satu ini akan sangat cocok dan sangat nyaman kamu gunakan pada siang hari. Untuk membuatnya menjadi lebih nyaman, kamu perlu menggunakan dalaman seperti ciput atau ninja terlebih dahulu. Namun, karena bahan jilbab ini memiliki sifat yang nggak lentur, mungkin bisa jadi kamu akan sedikit kesulitan untuk mengkreasikannya. Tapi, ya, nggak ada salahnya dicoba dulu, kan. Hihi.

3. Bahan sutra, akan bisa kamu gunakan dalam keseharian dan bahkan bisa kamu pakai untuk menemani kamu kondangan

Kain jilbab sutra ini begitu tipis dan sangat lembut, nggak heran jika saat kamu menggunakannya sebagai hijab kamu akan merasa begitu nyaman. Hal itu dikarenakan bahannya yang dingin dan lembut. Rasanya karena alasan itu juga bahan sutra ini menjadi bahan yang lebih mahal harganya jika dibandingkan dengan bahan yang lainnya.
Namun, bahan yang satu ini rasanya membutuhkan perawatan khusus agar bisa bertahan lama. Selain itu, kamu juga harus tahu kalau sutra adalah jenis bahan yang mudah kusut dan luntur. Meski begitu, kamu tetap harus memilikinya karena bahan jilbab yang satu ini bisa menemani keseharianmu, bahkan bisa menemani kamu untuk tampil sempurna saat kondangan.

4. Bahan spandex, rasanya kamu akan nyaman menggunakan bahan yang satu ini karena keringatmu bisa diserap dengan sempurna

Bahan jilbab spandex akan memperlihatkan corak yang mengilap. Rasanya bahan yang satu ini cocok untuk kamu gunakan pada aktivitas yang cukup padat karena bahan spandex bisa menyerap keringatmu dengan sempurna. Sama dengan bahan sutra, spandex juga memiliki harga yang relatif mahal karena bahannya yang halus, lembut, dan nyaman untuk dipakai.
Selain itu, spandex juga akan cocok banget digunakan buat kamu yang suka memodifikasi gaya hijab karena teksturnya yang elastis membuat jilbab berbahan spandex mudah dibentuk. Satu hal lagi yang perlu kamu ketahui adalah kamu perlu mencuci bahan ini dengan benar agar jilbab spandexmu nggak gampang melar.

5. Bahan ceruti, tekstur yang elastis dari bahan yang satu ini akan membuat tampilanmu terlihat mewah dan elegan

Bahan ceruti ini rasanya menjadi bahan yang begitu diminati oleh para hijabers karena bahan tersebut memiliki tekstur yang sangat elastis. Keelastisan bahan tersebut didapatkan dari kandungan bahan sutra yang lembut. Sehingga nggak heran saat kamu menggunakannya maka kesan mewah dan elegan akan begitu telihat dari kamu.

6. Bahan rayon, dengan bahan ini tampilan casual akan begitu terlihat dari penampilanmu. Yuhu~

Jilbab berbahan rayon memiliki tingkat keademan yang lumayan tinggi saat dipakai. Selain itu, kesan casual yang nampak membuat jilbab rayon begitu nyaman dipakai pada keseharianmu. Namun, bahan yang satu ini memiliki beberapa kekurangan, yakni mudah kusut, terkadang luntur, dan cepat menimbulkan aroma yang kurang sedap saat kamu pakai karena bahan ini mudah sekali untuk menyerap keringatmu. Jadi, pilihlah waktu yang tepat untuk kamu menggunakan bahan tersebut ya.

7. Bahan kaos, jilbab dengan bahan kaos akan jadi pilihan terbaik untuk digunakan dalam keseharian dan dalam cuaca yang panas

Salah satu bahan jilbab yang digemari adalah jilbab dengan bahan kaos. Nggak bisa dipungkiri jika bahan jilbab dengan bahan ini rasanya cukup adem saat digunakan, otomatis itu akan membuatmu begitu nyaman saat menggunakannya. Rasanya memang menjadi pilihan yang terbaik jika kamu menggunakan bahan kaos ini di dalam keseharianmu dan pada cuaca yang panas. Namun, karena bahannya yang cukup mudah melar, makanya kamu harus bisa merawatnya dengan baik, caranya dengan kamu menghindari pengucekan yang berlebih saat mencucinya.

8. Bahan jersey, cocok banget untuk kamu yang memiliki wajah mungil, karena dengan bahan jilbab tersebut wajahmu bisa nampak lebih berisi

Bahan jersey merupakan kain cotton strech yang begitu halus. Kamu bisa mengenali bahan tersebut karena bahan jersey memiliki ciri khas dengan tekstur bahan yang tebal, berserat halus, dan nggak transparan. Bahan jilbab ini akan cocok banget digunakan dalam keseharian karena akan jatuh saat dipakai, rasanya kamu akan begitu nyaman menggunakannya. Selain itu, untuk kamu yang wajah mungil jangan ragu untuk memilih bahan ini, karena dengan jilbab berbahan jersey wajahmu akan nampak lebih berisi.

9. Bahan katun, jilbab dengan bahan ini bisa bersahabat di manapun, baik acara santai, kuliah, kantor, bahkan pesta sekalipun

Nggak bisa dipungkiri lagi kalau jilbab dengan bahan katun menjadi jilbab yang paling nyaman untuk kamu gunakan di dalam keseharian. Tekstur bahan yang halus, dingin, nyaman, dan ampuh menyerap keringat menjadikan jilbab dengan bahan katun sangat fleksibel untuk kamu gunakan di hari yang santai. Nggak cuma untuk menikmati hari yang santai, kamu juga bisa banget lho menggunakannya untuk ke kampus, kantor, bahkan ke pesta sekalipun. Jadi, nggak salah kalau kamu kamu memiliki jilbab berbahan katun atau yang lebih dikenal dengan paris ini sebagai koleksimu.
Itulah beberapa jenis bahan jilbab yang rasanya wajib dimiliki oleh para hijabers. Dengan bahan-bahan tersebut dijamin kamu nggak akan kesulitan untuk menangani berbagai acara di dalam keseharianmu. Oya, satu lagi, hal yang terpenting untuk menggunakan hijab adalah jangan lupa untuk tetap mengedepankan kenyamananmu saat menggunakan. Jangan lupa untuk mencocokkan jilbab yang kamu gunakan dengan acara yang ada ya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Begini Perubahan Style Hijab dari Jadul Hingga Sekarang

Tampilan hijab dari tahun ke tahun terus memiliki tren yang berbeda. Mulai dari pemakaian hingga bahan, tekstur, serta motif hijabnya pun terus berinovasi. Hijab yang dulu dinilai membuat tampilan menjadi kuno dengan pemakaian yang ribet, sekarang berubah menjadi fashion item modis yang mudah dan praktis untuk dipakai. Penasaran? Yuk, simak ulasan perbedaan hijab dulu dan sekarang berikut ini!

Segiempat "Teplek"

Siapa yang masih ingat dengan gaya hijab segiempat yang bagian keningnya dibuat "teplek" alias nempel. Hijab model ini dipakai cukup lama oleh para hijabers era 80-90an. Selain itu, warna hijab yang dipilih juga sangat monoton, seperti hitam, putih, abu-abu, biru, dan coklat. Para hijabers di era itu belum percaya diri untuk tampil dengan hijab berwarna cerah seperti merah dan pink.

Segiempat Ciput

Di awal tahun 2000an, para pengguna hijab mulai dikenalkan dengan inovasi ciput dengan topi yang membuat ujung kening hijab tidak lagi "teplek". Model ini juga dapat menyesuaikan dengan bentuk wajah sehingga siapa pun yang menggunakannya dapat terlihat lebih proporsional. Selain itu, hijab dengan motif juga mulai digemari pada era ini.

Kreasi Hijab Layer

Diakhir tahun 2000an, desainer muda, Dian Pelangi, tampil dengan gaya hijab baru. Ya, kreasi hijab layer yang dipakai dengan menyematkan jarum pentul pada inner sisi wajah membuat si pemakai hijab terlihat lebih anggun dan cantik. Warna-warni hijab yang dipakai pun juga mulai beragam, bahkan hijab dengan motif jumputan campuran berbagai warna juga digemari pada masa ini.

Gaya Hijab Instan

Setelah inovasi baru itu, mulai bermunculan beragam gaya hijab kekinian, mulai dari kreasi pashmina basic, pashmina lilit, turban, dan pashmina layer. Semua hijab itu memang memerlukan beberapa teknik dan keahlian untuk memakainya. Itulah yang menyebabkan tutorial hijab menjadi sangat marak akhir-akhir ini. Akan tetapi, inovasi baru hijab kreasi yang mudah dipakai kemudian muncul dan menawarkan produk hijab modis siap pakai. Inovasi ini membuat para hijabers menjadi lebih mudah untuk tampil modis dengan cara praktis.


Sumber : http://beautynesia.id/18591

Sejarah Perkembangan Hijab dalam Islam dari Masa Ke Masa



Sejarah Perkembangan Hijab – Secara bahasa hijab diartikan sebaga pembatas yang memisahkan dua obyek. Jadi apapun yang memisahkan kedua obyek tersbut daopat dikatakan hijab. Hijab dalam arti bahasa ini dapat berupa tembok, kain, atau yang serupa dengan tujuan untuk menjadi tirai yang memisahkan kedua obyek. Trend belakangan ini, hijab dimkanai dengan pakaian muslimah yang syar’i.
Menarik untuk kita cermati bersama, hijab dalam arti pembatas hingga berubah menjadi pakaian muslimah dari sejarah yang telah berlalu, sehingga tulisan ini berupaya memberikan gambaran asal mula penamaan hijab hingga masa sekarang.

Perkembangan Hijab Bangsa Kuno Selain Arab Jahiliah
Hijab telah dikenal oleh berbagai bangsa dan masyarakat Timur kuno sejak dahulu. Bentuk hijab yang dikenal oleh bangsa-bangsa tersebut sangat beragam. Hijab yang dikenal oleh wanita Yunani kuno berbeda dengan hijab yang dipakai oleh wanita Romawi dan Arab Jahiliah.
Menurut Eipstein konsep hijab dalam arti menutup kepala sudah di kenal sebelum datangnya agama-agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam). Tradisi penggunaan kerudung yang merupakan bagian dari hijab, sudah dikenal dalam hukum kekeluargaan Asyiria.
Hukum ini mengatur bahwa istri, anak perempuan, janda, bila bepergian ke tempat umum harus menggunakan kerudung. Bahkan lebih jauh lagi ketika Adam dan hawa di turunkan ke bumi maka persoalan pertama yang dialami ialah bagaimana menutup kemaluan (aurat) (QS Thoha:121)
Adanya perhatian agama-agama samawi terhadap hijab dapat di ketahui dalam Taurat-perjanjian lama yang di penuhi oleh ayat- ayat yang berkenaan dengan hijab, kemudian di tetapkan oleh Isa Al-Masih manakala ia datang membawa injil-perjanjian baru. Banyak sekali ayat-ayat taurat dan injil yang menetapkan bahwa wanita pada zaman itu harus memakai hijab dan cadar.
Dalam hijab, Injil pasal kejadian, ayat 65, bagian 24 disebutkan : “Ia berkata kepada hamba-Nya : Siapa laki-laki yang berjalan menuju taman berjalan menuju kita? ‘Hamba itu menjawab : “Dia adalah tuanku. maka Maryam mengambil tudung dan menutup dirinya”. “Maha Ishaq memasukkan Maryam kepada khaba’. milik ibunya, kemudian ia memuliakannya.dan akhirnya wanita itu menjadi istri yang di cintainya.
Hijab merupakan tradisi bagi Yunani dan Romawi sebelum datangnya Islam beratus-ratus tahun sebelumnya. Hijab memiliki peran yang penting dalam masyarakat Yunani, peradaban Yunani dapat hidup betahan lebih lama selama wanitanya masih mempertahankan tudung dan hijabnya.
Akhirnya peradaban yang maju itu mengalami kemerosotan dan kemunduran karena wanitanya dibiarkan bebas mutlak untuk melepaskan hijabnya dan mereka boleh mengerjakan apa saja, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh kaum laki- laki, demi kebebasan.
Al-Allamah Larus mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya hijab: “Dahulu para wanita mengenakan kerudung bila hendak keluar. Mereka menutupi wajah-wajah mereka. Dan kain penutup wajah itu kni terbuat dari kain tenun tipis yang dipakai untuk melindungi wajah mereka dari debu dan embun.
Manakala, wanita Romawi tidak memakai hijab lagi dan mulai meninggalkan rumahnya, Imperium Romawi mengalami kemunduran hebat yang mengakibatkan runtuhnya Imperium Romawi yang besar itu.

Perkembangan Hijab Menurut Bangsa Arab Jahiliah
Bangsa arab pada zaman Jahiliah telah mengenal hijab. Mereka menganggapnya sebagai salah satu tradisi persahabatan dan percintaan. Anak wanita yang sudah mencapai usia masa kawin dan mulai menampakkan rasanya malunya, maka ia mengenakan hijab sebagai pertanda ia minta lekas dinikahkan, dan biasanya mereka dalam memakai hijab tidak hanya terbatas pada wajahnya, kecuali bila sedang ditimpa musibah. Ada beberapa syair tentang hijab yang ditulis oleh para penyair Arab di zaman Jahiliah :
Sejak Zubair bin Salma (yang menceritakan keluarga Al- Husain) : “Aku tidak tahu dan aku mesti akan tahu, Apakah aku sedang berdiri didepan keluarga Husain atau dihadapan para wanita, Bila dikatakan para wanita yang bersembunyi, Maka benarlah bahwa wanita yang melindungi dirinya mendapat ke hormatan.”Sajak Taufail bin Auf-Ghanawi: “Dengan penutup muka tidak akan mengurangi kehormatannya kemuliaannya tetap terjaga, dan kecantikannya dapat di nikmati bila telah tiba saatnya.”
Hijab memiliki berbagai macam bentuk. Diantara bentuk tersebut adalah cadar. Sajak Taubah bin Al-Humair (buat kekasihnya, Laila Al-Akhliyah) “Manakala aku mendatangi Laila yang sedang bercadar, Aku ragu akan dia karena cadar yang di pergunakan”.
Bentuk hijab lain adalah kerudung (an-niqab). Penyair mengatakan “Kalau kerudung di kharamkan penggunaannya untuk wanita. Maka tidak di ragukan lagi mereka akan berubah menjadi jelek. Bentuk hijab lain adalah sejenis kerudung (al-khimar). Sajak An-Nabigyani : “Kerudung terjatuh padahal tidak hendak menjatuhkannya, Dengan sigap ia menyambarnya dengan tangan, Di remang cahaya, seakan jemarinya meraih kelembutan.”
Makna hijab lebih luas dari yang tersebut diatas. Ia mencangkup kamar pribadi wanita, yang dalam bahasa arab disebut dengan al-khaba’ dan al-khudr. Dua kata itulah yang sering di pakai oleh para penyair karena mengandung muatan makna keagungan, kesucian, dan keluhuran.
Sebab makna kata tersebut setara dengan tempat tinggal dan perlindungan wanita yang tidak mungkin terjamah oleh lelaki asing. Umru’ul Qays pernah mengungkapkan khaba’ kekasihya, Unaizah, sebagai berikut: “Putih kamar pribadi wanita tidak meragukan, Diriku meras puas mencandainya di bilik itu tanpa gusar.
Ada bentuk hijab yang lain seperti: sarung, selimut baju besi dan jilbab, serta sekedup yang dipakai untuk membawa wanita yang diletakkan diatas punggung unta.

Perkembangan Hijab Pada Masa Islam
Konsep hijab sebenarnya bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah ada dan menjadi tradisi berbusana santun di kalangan perempuan-perempuan yang hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.Tradisi penggunaan hijab dalam Islam berbeda dengan tradisi Yahudu dan Nasrani.
Dalam Islam, tradisi penggunaan hijab tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau menstruasi. Dalam Islam, hijab dan menstruasi pada perempuan mempunyai konteksnya sendiri.
Penggunaan hijab lebih dekat pada etika dan estetika dari pada kepersoalan substansi ajaran. Perintah penggunaan hijab dalam Islam di dasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an yaitu QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.An Nur/24:31.
Kedua ayat di atas turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah yang di lakukan oleh Abdullah Ibn Saba’ dan teman-temannya dari kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti Aisyah ini disebut peristiwa Al-Ifk.
Peristiwa ini sangat menghebohkan, sehingga untuk mengakhiri harus di tegaskan dengan diturunkannya lima ayat yaitu (QS.An-Nur/24:11-15) khusus untuk membersihkan nama baik Aisyah.
Sejak peristiwa tersebut, turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya dalam dua ayat di atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 dan QS. An-Nur/31), karena masyarakat Madinah ketika itu berada dalam keadaan tidak tentram, yaitu situasi perang yang beruntun dan berkepanjangan.
Ketika itu kaum bangsawan mangenakan jilbab. Kaum ini hampir tidak pernah mendapatkan pelecehan seksual dari laki-laki nakal. Sehingga untuk melindungi masyarakat muslim di perintahkanlah untuk memakai jilbab.

Perkembangan Hijab di Indonesia
Seiring dengan perkembangan zaman, di Indonesia dikenal dengan pakaian penutup kepala yang lebih umum di sebut kerudung, tetapi tahun 1980 an lebih populer dengan jilbab. Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw ialah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.
Di beberapa negara Islam pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti cadar di Iran, pardeh di India dan Palestina, milayat di libya, abayadi di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Afrika seperti Mesir, sudan, Yaman. Pergeseran makna hijab dari semula tabir berubah makna menjadi pakaian penutup aurat perempuan pada abad 4 H.
Beryi Causai Syamwil, yang termasuk generasi awal pemakaian jilbab di Indonesia. Dia menunjukan selendang tipis yang di kenakan perempuan Indonesia untuk menutupi sebagian rambutnya sebagai bukti dan proses menuju penggunaan jilbab. Selain itu Beryi juga menunjukan proses baju bodo, busana baju bugis yang pada awalnya hanya berupa selembar sutera halus yang tembus pandang, namun kemudian menjadi tujuh lapis ketika Islam masuk.

 

Makna Hijab, Khimar dan Jilbab


Hijab, khimar dan jilbab. Ketika kata ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun sudahkah kita mengetahui maknanya dengan benar?
Makna Hijab
Secara bahasa, hijab artinya penutup.
الحِجابُ: السِّتْرُ
“hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab).
Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini:
الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين جسدين
“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).
Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan:
كل مَا يستر الْمَطْلُوب وَيمْنَع من الْوُصُول إِلَيْهِ فَهُوَ حجاب
“setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kulliyat, 1/360).
Maka istilah hijab maknanya sangat luas. Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.
Makna Khimar
Allah Ta’ala menyebutkan istilah khimar dalam firman-Nya:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar kedadanya…” (QS. An Nuur: 31)
Secara bahasa, khamara artinya menutupi.
الخاء والميم والراء أصلٌ واحد يدلُّ على التغطية، والمخالطةِ في سَتْر
“kha mim dan ra, asalnya membentuk makna taghthiyyah (menutupi), dan pencampuran sesuatu dalam menutupi sesuatu yang lain” (Maqayis Al Lughah).
Sedangkan makna khimar secara spesifik, adalah sebagai berikut:
والخِمَارُ للمرأَة، وهو النَّصِيفُ، وقيل: الخمار ما تغطي به المرأَة رأَْسها، وجمعه أَخْمِرَةٌ وخُمْرٌ وخُمُرٌ. والخِمِرُّ
“khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan, khimar adalah yang menutupi kepala wanita. Jamaknya akhmarah, atau khumr, atau khumur, atau khimirr” (Lisaanul ‘Arab).
Dalam Tafsir Jalalain, ayat “Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanya” dijelaskan maksudnya:
أي يسترن الرؤوس وَالْأَعْنَاق وَالصُّدُور بِالْمَقَانِعِ
“yaitu menutup kepala-kepala, leher-leher dan dada-dada mereka dengan qina‘ (semacam kerudung)”.
Ibnu Katsir menjelaskan makna khimar,
يَعْنِي: الْمَقَانِعَ يُعْمَلُ لَهَا صَنفات ضَارِبَاتٌ عَلَى صُدُورِ النِّسَاءِ، لِتُوَارِيَ مَا تَحْتَهَا مِنْ صَدْرِهَا وَتَرَائِبِهَا
“yaitu qina‘ (kerudung) yang memiliki ujung-ujung, yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya” (Tafsir Ibni Katsir, 6/46).
Ath Thabari juga menjelaskan hal serupa:
وهي جمع خمار، على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
“khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher dan anting-anting mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/159).
Ringkasnya, para ulama menjelaskan bahwa khimar adalah kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita.
Makna Jilbab
Allah Ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).
Secara bahasa, jilbab berasal dari kata al jalb,
الجَلْبُ: سَوْقُ الشيء من موضع إِلى آخَر
Al Jalb artinya menjulurkan / memaparkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain” (Lisaanul Arab).
Sedangkan makna jilbab secara spesifik,
والجِلْبابُ القَمِيصُ. والجِلْبابُ ثوب أَوسَعُ من الخِمار، دون الرِّداءِ، تُغَطِّي به المرأَةُ رأْسَها وصَدْرَها؛.
“Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis. Dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’. Yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya” (Lisaanul Arab).
Demikian secara bahasa. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘jilbab’ dalam surat Al Ahzab di atas. Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,
قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ
“Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘. Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’. Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’. Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).
Ibnu Katsir mengatakan:
وَالْجِلْبَابُ هُوَ: الرِّدَاءُ فَوْقَ الْخِمَارِ. قَالَهُ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَعُبَيْدَةُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَإِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ، وَعَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ. وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْإِزَارِ الْيَوْمَ
“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481).
As Sa’di menjelaskan:
وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن
“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).
Dari sini, kita dapati para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Berikut ini beberapa makna jilbab yang bisa kita simpulkan dari penjelasan para ulama:
  1. Jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar)
  2. Jilbab adalah khimar atau al qina’, yaitu kerudung untuk menutupi kepala hingga dada
  3. Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita
  4. Jilbab adalah penutup wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja
  5. Jilbab adalah penutup setengah wajah wanita
  6. Jilbab adalah penutup kepala dan wajah kecuali matanya, hingga ke dadanya
  7. Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar
Dengan mengesampingkan masalah apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak, secara umum kita bisa bagi makna jilbab menjadi tiga:
  1. Jilbab sama dengan khimar, yaitu kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada wanita.
  2. Jilbab adalah kain yang lebih lebar dari khimar dan dipakai di atas khimar. Artinya, jilbab berbeda dengan khimar, sehingga ulama yang memaknai demikian mewajibkan muslimah ketika keluar rumah memakai tiga hal: tsaub (pakaian), khimar, dan jilbab.
  3. Jilbab sama dengan hijab muslimah, yaitu seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita
Ringkasnya, para ulama khilaf mengenai makna jilbab. Kita hendaknya bijak dalam memaknai dan menggunakan makna jilbab sesuai dengan konteks yang ada dan dengan menghormati khilaf ulama dalam hal ini.
Syarat-syarat hijab muslimah
Hendaknya wanita Muslimah yang shalihah tidak sekedar mengetahui makna hijab, khimar dan jilbab, namun juga mempelajari mengenai syarat-syarat hijab yang syar’i. Misalnya ketika ia mengetahui bahwa salah satu makna jilbab adalah “kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada” bukan berarti ia dapat mengenakan kerudung alakadarnya sebatas menutup kepala hingga dada sedangkan hijabnya ketat, transparan, atau masih menampakkan perhiasan-perhiasan wanita yang seharusnya ditutupi.
Maka wajib juga bagi seorang muslimah untuk mempelajari bagaimana kriteria hijab muslimah yang syar’i. Dan sebagaimana telah dijelaskan, hijab mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki, ini semua hendaknya memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.
Syarat-syarat hijab Muslimah yang syar’i adalah sebagai berikut:
1- استيعاب جميع البدن إلا ما استثني. 2- أن لا يكون زينة في نفسه. 3- أن يكون صفيقاً لا يشف. 4- أن يكون فضفاضاً غيرضيق فيصف شيئاً من جسمه. 5- أن لا يكون مبخراً مطيباً. 6- أن لا يشبه لباس الرجل. 7- أن لا يشبه لباس الكافرات. 8- أن لا يكون لباس شهرة
“(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi (2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan (3) Kainnya tebal tidak tipis (4) Lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh (5) Tidak diberi pewangi atau parfum (6) Tidak menyerupai pakaian lelaki (7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir (8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394).
Penjelasan lebih luas mengenai syarat-syarat hijab Muslimah yang syar’i dapat pembaca temukan pada artikel-artikel berikut:
Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Nas-alullah at taufiq wa sadaad.
***
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id